Posts

Tugas 2 SELT

Tugas 2 SELT Pengajar: Ekki Kurniawan  Hanif A Rahadiansyah 1102202584 EL-44-08 Soal: 1. Di Rumah ada beban listrik sebagai berikut: 4 buah lampu masing 25 watt, cos Φ 0,8; 1 buah AC masing 1100 watt, cos Φ 0,8 1 Pompa air 500 VA, cos Φ 0,8 Hitung daya total, Listrik PLN rumah sebesar 2200 VA. Akankan MCB kwh meter nya Trip? Jawab : Cos Φ = P/S menjadi S=P/CosΦ 1 Buah lampu = S=P/cos Φ = 25/0,8 = 31,25 Untuk 4 lampu maka, 4 x 31,25 = 125 VA 1 buah ac = 1100/0,8 = 1375 1 Pompa = 500 VA Daya total yang didapat dari beban listrik tersebut adalah 2000 VA sedangkan listrik PLN rumah sebesar 2200 VA. Maka dapat disimpulkan bahwa MCB *kwhnya tidak trip.* 1. Di Rumah ada beban listrik sebagai berikut: 4 buah lampu masing 25 watt, cos Φ 0,8; 1 buah AC masing 1100 watt, cos Φ 0,8 1 Pompa air 500 VA, cos Φ 0,8 1 buah kulkas 200 Watt, cos pi = 0,7 Hitung daya total, Listrik PLN rumah sebesar 2200 VA. Akankan MCB kwh meter nya Trip? harga WBP =Rp 1400/Kwh, LBWP =rp 900/Kwh. Berapa besar harga ...

Tugas 1 SELT

Tugas 1 SELT: Resume Tentang Protokol Kyoto Pengajar: Ekki Kurniawan Hanif A Rahadiansyah 1102202584 EL-44-08 A. Protokol Kyoto Protokol Kyoto adalah suatu kesepakatan atau hukum yang melibatkan banyak negara di dunia yang bertujuan untuk menanggulangi perubahan iklim serta pemanasan global, dimana negara-negara yang meratifikasi protokol ini berkomitmen untuk mengurangi emisi/pengeluaran karbon dioksida dan lima gas rumah kaca lainnya, yakni CH4, N2O, HFC, PFC, dan SF6. Protokol ini merupakan hasil yang didapat dari sebuah konvensi yang diselenggarakan oleh PBB pada tanggal 11 Desember 1997 di Kyoto, Jepang. Protokol Kyoto ini pun mulai diberlakukan pada Februari 2005, dimana protokol ini telah diratifikasi oleh 141 negara. Sebelumnya, terdapat suatu kesepakatan dimana negara yang dikategorikan sebagai negara ANNEX I diwajibkan untuk menurunkan kadar emisi gas rumah kaca mereka dengan rata-rata sebesar 5,2%. Negara ANNEX I adalah negara yang telah berkontribusi dalam emisi gas ru...

Resume Video Youtube

Image
Resume Video Youtube Hanif A Rahadiansyah 1102202584 EL-44-08 Korelasi Lentera Air Garam dengan Sel Volta Kimia Gambar: Sel Volta Sebenarnya jeruk menghasilkan energi listrik pohon kedondong menghasilkan energi listrik dan lampu berenergi air garam itu pada dasarnya memiliki prinsip yang sama yaitu prinsip kalau dalam ilmu kimia namanya sel volta atau sel galvanik bagaimana cara kerjanya di sini pada video ini akan dijelaskan dilengkapi dengan agar penjelasannya ini menjadi lebih jelas.Prinsipnya adalah perubahan energi kimia menjadi energi listrik bagaimana energi kimia bisa menjadi energi listrik syaratnya ada dua yang pertama ada elektrolitnya yang kedua ada elektrodanya nah Apa itu elektrolit elektrolit itu bukan bahan bakar bukan juga sebagai sumber energi tapi elektrolit itu adalah suatu penghantar energi listrik suatu penghantar aliran listrik menghantarkan elektron berarti juga menghantarkan aliran listrik di sebelah kanan ini ada gambar baterai baterai ini elektrolitnya apa ba...

Tugas 6 SELT

Image
 Tugas 6 SELT: Pembangkit Listrik Tenaga Bayu Hanif A Rahadiansyah 1102202584 EL-44-08 1. Bagaimana cara kerja PLTB?      Pertama-tama, kita harus mengenal terlebih dahulu komponen apa saja yang terdapat pada sebuah pembangkit listrik tenaga bayu. Komponen-komponen tersebut adalah sebagai berikut. Anemometer: mengukur kecepatan angin dan mengirim data ke controller  Blades atau bilah kipas: Diputar oleh angin  Controller: alat pengontrol yang dihidupkan dan dimatikan sesuai kecepatan angin  Generator: Mengonversi putaran turbin menjadi listrik  Nacelle atau rumah mesin: terletak di atas menara. Di dalamnya berisi poros putaran tinggi atau rendah, gearbox, generator, alat pengontrol, dan alat pengereman.  Tower atau menara: Dibuat dari pipa baja betona tau rangka besi. Semakin tinggi menara semakin besar tenaga yang didapat.      PLTB berkerja berdasarkan angin. Jadi, secara singkat penjelasannya adalah yang pertama, angin mengg...

Tugas 5 SELT

Image
Tugas 5: Performance and Financial Analysis Hanif A Rahadiansyah 1102202584 EL-44-08 1. How much power could I generate? Jawab: Daya hydro yang dapat dihasilkan bergantung pada besar head serta aliran air yang terdapat pada penyimpanan. Head berarti jarak atau perbedaan dari tempat dimana air masuk (hulu) ke tempat dimana air keluar (hilir). Head dihitung dalam satuan meter.  Adapun cara paling umum yang diketahui untuk menghitung satuan daya yang dapat kita hasilkan adalah dengan memasukkan rumus sebagai berikut. P = m*g*Hnet* η dimana, P = satuan daya (Watt) m = massa aliran (kg/s) Hnet = Hgross.(0,9) η = efisiensi 2. How much energy I could generate? Jawab: Ada sebuah tabel produksi energi hydro asal United Kindom (UK) yang dapat dijadikan patokan berapa banyak energi hydro yang dapat dihasilkan dalam setahun yang dibatasi oleh range hydro system tertentu dengan output daya maksimum yang berbeda-beda pula. Selain itu untuk mengukur berapa banyak energi yang diproduksi oleh sebua...

Tugas 4 SELT

Image
Tugas 4 Sistem Energi Listrik Terbarukan (SELT) Hanif A Rahadiansyah 1102202584 EL-44-08 Integrasi Listrik Energi Terbarukan 1. Kisaran Tegangan di titik 1, 2, 3, 4, 5, dan 6, apakah rugi-rugi daya listrik? Jawab: Pertama-tama, pembangkit listrik akan memancarkan listrik (rata-rata 150kV) dan kemudian akan ditransmisikan ke sutet dengan cara menaikkan tegangannya menggunakan trafo step-up. Setelah itu, dapat diketahui bahwa titik 2 dan 4 masing masing merupakan trafo step-up dan trafo step down. Trafo step up berfungsi untuk menaikkan tegangan dari pembangkit ke sutet, sedangkan trafo step down fungsinya adalah untuk menurunkan nilai tegangan dari sutet ke jaringan distribusi yang akan menyalurkannya ke konsumen. Kita tahu bahwa trafo rata-rata mengalami data rugi-rugi yang berkisar antara 20% hingga 25%. Namun, daya rugi-rugi pada suatu sistem transmisi pembangkit listrik akan bergantung pada jarak pembangkit hingga daerah yang akan disalurkan listrik. Apabila jaraknya cukup jauh, te...

Tugas 3 SELT

Image
Tugas 3 Sumber Energi Listrik Terbarukan Hanif A Rahadiansyah 1102202584 EL-44-08 1. Penjelasan Mengenai Regulasi PLTS A      Sebagai upaya Pemerintah dalam mencapai target energi baru dan terbarukan (EBT) sebesar 23% pada tahun 2025, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menerbitkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 26 Tahun 2021 tentang Pembangkit Listrik Tenaga Surya Atap yang Terhubung Pada Jaringan Tenaga Listrik Pemegang Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Umum (IUPTLU).      Peraturan Menteri ini merupakan penyempurnaan dari peraturan sebelumnya sebagai upaya memperbaiki tata kelola dan keekonomian PLTS Atap. Peraturan ini juga sebagai langkah untuk merespon dinamika yang ada dan memfasilitasi keinginan masyarakat untuk mendapatkan listrik dari sumber energi terbarukan, serta berkeinginan berkontribusi menurunkan emisi gas rumah kaca.      "Permen ESDM Nomor 26 Tahun 2021 tenta...