Posts

Showing posts from March, 2022

Tugas 4 SELT

Image
Tugas 4 Sistem Energi Listrik Terbarukan (SELT) Hanif A Rahadiansyah 1102202584 EL-44-08 Integrasi Listrik Energi Terbarukan 1. Kisaran Tegangan di titik 1, 2, 3, 4, 5, dan 6, apakah rugi-rugi daya listrik? Jawab: Pertama-tama, pembangkit listrik akan memancarkan listrik (rata-rata 150kV) dan kemudian akan ditransmisikan ke sutet dengan cara menaikkan tegangannya menggunakan trafo step-up. Setelah itu, dapat diketahui bahwa titik 2 dan 4 masing masing merupakan trafo step-up dan trafo step down. Trafo step up berfungsi untuk menaikkan tegangan dari pembangkit ke sutet, sedangkan trafo step down fungsinya adalah untuk menurunkan nilai tegangan dari sutet ke jaringan distribusi yang akan menyalurkannya ke konsumen. Kita tahu bahwa trafo rata-rata mengalami data rugi-rugi yang berkisar antara 20% hingga 25%. Namun, daya rugi-rugi pada suatu sistem transmisi pembangkit listrik akan bergantung pada jarak pembangkit hingga daerah yang akan disalurkan listrik. Apabila jaraknya cukup jauh, te...

Tugas 3 SELT

Image
Tugas 3 Sumber Energi Listrik Terbarukan Hanif A Rahadiansyah 1102202584 EL-44-08 1. Penjelasan Mengenai Regulasi PLTS A      Sebagai upaya Pemerintah dalam mencapai target energi baru dan terbarukan (EBT) sebesar 23% pada tahun 2025, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menerbitkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 26 Tahun 2021 tentang Pembangkit Listrik Tenaga Surya Atap yang Terhubung Pada Jaringan Tenaga Listrik Pemegang Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Umum (IUPTLU).      Peraturan Menteri ini merupakan penyempurnaan dari peraturan sebelumnya sebagai upaya memperbaiki tata kelola dan keekonomian PLTS Atap. Peraturan ini juga sebagai langkah untuk merespon dinamika yang ada dan memfasilitasi keinginan masyarakat untuk mendapatkan listrik dari sumber energi terbarukan, serta berkeinginan berkontribusi menurunkan emisi gas rumah kaca.      "Permen ESDM Nomor 26 Tahun 2021 tenta...